Fadhilah atau Keutamaan Wudhu

Wudhu memiliki 3 keutamaan yang luar biasa sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits di bawah ini:

1. Anggota wudhu akan bercahaya di hari kiamat

إِنَّ أُمَّتِى يُدْعَوْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ غُرًّا مُحَجَّلِينَ مِنْ آثَارِ الْوُضُوءِ ، فَمَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يُطِيلَ غُرَّتَهُ فَلْيَفْعَلْ
Artinya :
“Sungguh, umatku akan dipanggil (saat akan dihisab) nanti pada hari kiamat dalam keadaan bercahaya di sekitar wajah, tangan dan kaki, karena bekas wudhu. Karena itu, barangsiapa diantara kalian yang ingin melebihkan basuhan wudhunya, maka lakukanlah.” (Muttafaq ‘alaih)

2. Mendapatkan perhiasan di surga sesuai batas wudhunya

 تَبْلُغُ الْحِلْيَةُ مِنَ الْمُؤْمِنِ حَيْثُ يَبْلُغُ الْوَضُوءُ
  Artinya :
“Perhiasan orang mukmin (di surga) itu sesuai batas wudhunya” (HR. Muslim)


3. Diampuni dosanya

مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ خَرَجَتْ خَطَايَاهُ مِنْ جَسَدِهِ حَتَّى تَخْرُجَ مِنْ تَحْتِ أَظْفَارِهِ
 Artinya :
“Barangsiapa berwudhu dan menyempurnakannya, maka semua dosa keluar dari jasadnya, hingga dari ujung kuku-kukunya.” (HR. Muslim)


مَنْ تَوَضَّأَ هَكَذَا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَكَانَتْ صَلاَتُهُ وَمَشْيُهُ إِلَى الْمَسْجِدِ نَافِلَةً


Artinya :
 
“Barangsiapa berwudhu demikian, maka dosa-dosanya yang telah lalu diampuni. Shalat dan berjalannya menuju masjid menjadi tambahan pahala.” (HR. Muslim)



إِذَا تَوَضَّأَ الْعَبْدُ الْمُسْلِمُ - أَوِ الْمُؤْمِنُ - فَغَسَلَ وَجْهَهُ خَرَجَ مِنْ وَجْهِهِ كُلُّ خَطِيئَةٍ نَظَرَ إِلَيْهَا بِعَيْنَيْهِ مَعَ الْمَاءِ - أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ - فَإِذَا غَسَلَ يَدَيْهِ خَرَجَ مِنْ يَدَيْهِ كُلُّ خَطِيئَةٍ كَانَ بَطَشَتْهَا يَدَاهُ مَعَ الْمَاءِ - أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ - فَإِذَا غَسَلَ رِجْلَيْهِ خَرَجَتْ كُلُّ خَطِيئَةٍ مَشَتْهَا رِجْلاَهُ مَعَ الْمَاءِ - أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ - حَتَّى يَخْرُجَ نَقِيًّا مِنَ الذُّنُوبِ

Artinya :
“Apabila seorang muslim –atau mukmin- berwudhu, maka ketika membasuh wajah, seluruh dosa yang telah dilihat dengan kedua matanya keluar dari wajahnya bersama air –atau tetesan air terakhir. Ketika membasuh kedua tangannya, setiap dosa yang disebabkan pukulan tangannya keluar dari tangannya bersama air –atau tetesan air terakhir. Ketika membasuh kakinya, seluruh dosa karena perjalanan kakinya keluar bersama air -atau tetesan air terakhir. Sehingga, ia pun keluar dalam keadaan bersih dari seluruh dosa.” (HR. Muslim)


Demikian fadhilah atau keutamaan wudhu ini, semoga dapat meningkatkan semangat bagi umat muslim dalam menjalankan ibadahnya sehari-harinya. Aamiin.





 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Doa Pembuka Sebelum Kultum atau Ceramah

Pambagya Raharja Mantu

Warung Makan Bebek Hj Indun