Direktorat Jenderal Pajak Siapkan Rumah Tahanan Khusus Bagi Wajib Pajak Bandel
Menjelang
tutup tahun 2014, pada 5/12/2014 lalu, Kantor Wilayah (Kanwil)
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II melakukan kerjasama
dengan Rumah Tahanan (Rutan) Surakarta. Kerjasama antara dua lembaga ini
dilakukan untuk persiapan dalam rangka penegakan hukum kepada para
wajib pajak yang bandel dan belum melakukan pembayaran pajak meskipun
sudah dilakukan upaya penagihan aktif yang dilakukan oleh Kantor
Pelayanan Pajak.
Bentuk kerjasama tersebut dilakukan dengan kegiatan kerja bakti
pengecatan dinding tembok Rumah Tahanan Surakarta. Kepala Kanwil DJP
Jateng II, Yoyok Satiotomo secara simbolik menyerahkan bantuan berupa
cat tembok dan kelengkapannya kepada Kepala Rutan Surakarta, R. Andika.
Kegiatan mengecat bersama dinding tembok rumah tahanan ini di pimpin
langsung oleh Kepala Rutan Surakarta dan Kepala Kanwil DJP Jateng II,
kemudian dilanjutkan oleh warga binaan Rumah Tahanan tersebut.
Sumber : www.pajak.go.id
Komentar
Posting Komentar