Tax Havens
Belakang ini Tax Havens sering diungkapkan dalam rapat atau seminar tentang perpajakan. Kebijakan pajak suatu negara yang dengan sengaja memberikan fasilitas pajak yang rendah kepada wajib pajak (WP) negara lain agar penghasilan dari WP negara lain tersebut dialihkan ke negara mereka, kebijakan ini yang disebut dengan Tax Havens. Beberapa negara yang telah menerapkan tax havens antara lain Singapura, Malaysia, Filipina, dan Brunei Darussalam serta sejumlah provinsi di China, yakni Makau dan Hong Kong (dari detikfinance 17/08/2009) "Saat ini situasinya berbagai pemerintahan harus melakukan bailout atau suntikan modal kepada lembaga keuangan yang uangnya diambil dari pembayar pajak atau tax payer money, namun penerimaan pajak digerogoti oleh adanya tax havens, jadi tax havens harus ditertibkan," tutur Bu Menteri Sri Mulyani. Bu Sri Mulyani mengatakan tax haven menjadi satu fokus perhatian dari para menteri keuangan pada pertemuan G20 di London beberapa saat lalu. The United St...