Taat Pada Suami Adalah Kunci Menuju Surga
Taat Pada Suami Adalah Kunci Menuju Surga
Syariat Islam telah mengatur hak suami terhadap istri dengan
menaatinya. Istri harus menaati suami dalam segala hal yang tidak berbau
maksiat, berusaha memenuhi segala kebutuhannya sehingga membuat suami
ridha kepadanya.
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dalam sebuah hadits pernah bersabda ;
“Jika seorang istri melakukan shalat lima waktu, puasa di bulan
ramadhan, memelihara kemaluannya dan menaati suaminya, niscaya dia akan
memasuki surga Tuhannya.” (HR. Ahmad)
Bahkan dalam hadits lain disebutkan,
“Jika aku boleh menyuruh seseorang untuk sujud kepada orang lain,
tentu aku akan menyuruh seorang istri untuk sujud kepada suaminya.”
(HR. Ahmad, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah).
“Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam hal bermaksiat kepada Khalik (Sang Pencipta).” (HR. Ahmad)
Oleh karena itu, seorang istri harus menuruti perintah suaminya. Jika
suami memanggilnya, maka dia harus menjawab panggilannya. Jika suami
melarang sesuatu maka dia harus menjauhinya. Jika suami menasihatinya
maka dia harus menerima dengan lapang dada. Jika suami melarang tamu
yang datang, baik kerabat dekat maupun jauh, baik dari kalangan mahram
ataupun tidak, untuk masuk rumah selama dia bepergian, maka istri wajib
mematuhinya.
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Ketahuilah bahwa
kalian mempunyai hak atas istri kalian dan istri kalian juga mempunyai
hak atas kalian. Adapun hak kalian atas istri kalian adalah tidak
mengizinkan orang yang kalian benci untuk memasuki rumah kalian.” (HR.
At-Tirmidzi)
Istri Yang Taat
Istri yang taat adalah istri yang mengetahui kewajibannya dalam agama
untuk mematuhi suaminya dan menyadari sepenuh hati betapa pentingnya
mematuhi suami. Istri harus selalu menaati suaminya pada hal-hal yang
berguna dan bermanfaat, hingga menciptakan rasa aman dan kasih sayang
dalam keluarga agar perahu kehidupan mereka berlayar dengan baik dan
jauh dari ombak yang membuatnya bergocang begitu hebat. Sebaliknya,
Islam telah memberikan hak seorang wanita secara penuh atas suaminya, di
mana Islam memerintahkannya untuk menghormati istrinya, memenuhi
hak-haknya dan menciptakan kehidupan yang layak baginya sehingga
istrinya patuh dan cinta kepadanya.
Kewajiban menataati suami yang telah ditetapkan agama Islam kepada
istri tidak lain karena tanggung jawab suami yang begitu besar, sebab
suami adalah pemimpin dalam rumah tangganya dan dia bertanggungjawab
atas apa yang menjadi tanggungannya. Di samping itu, karena suami sangat
ditekankan untuk mempunyai pandangan yang jauh ke depan dan berwawasan
luas, sehingga suami dapat mengetahui hal-hal yang tidak diketahui istri
berdasarkan pengalaman dan keahliannya di bidang tertentu.
Istri Yang Bijaksana
Istri yang bijaksana adalah istri yang mematuhi suaminya,
melaksanakan perintahnya, serta mendengar dan menghormati pendapat dan
nasihatnya dengan penuh perhatian. Jika dia melihat bahwa di dalam
pendapat suaminya terdapat kesalahan maka dia berusaha untuk membuka
dialog dengan suaminya, lalu menyebutkan kesalahannya dengan lembut dan
rendah hati. Sikap tenang dan lembut bak sihir yang dapat melunakkan
hati seseorang.
Ketaatan kepada suami mungkin memberatkan seorang istri. Seberapa
banyak istri mempersiapkan dirinya untuk mematuhi suaminya dan bersikap
ikhlas dalam menjalankannya maka sebanyak itulah pahala yang akan
didapatkannya, karena seperti yang dikatakan oleh para ulama salaf,
“Balasan itu berbanding lurus dengan amal yang dilakukan seseorang.”
Tidak diragukan bahwa istri bisa memetik banyak pahala selain taat
kepada suami seperti shalat, puasa, zakat, haji dan lainnya, namun
pahala yang didapatkannya tidak sempurna jika tidak mendapatkan pahala
dalam menaati suaminya, menyenangkan hatinya dan tidak melakukan sesuatu
yang tidak disukainya.
Anda mungkin menemukan benih-benih kesombongan mulai merasuki istri
anda, maka ketika itu hendaklah anda berlapang dada kemudian
menasihatinya dengan sepenuh hati. Layaknya sebuah perusahaan,
pernikahan juga akan mengalami ancaman serius berupa perselisihan dan
sengketa antara individu yang ada di dalamnya. Suami adalah pelindung
keluarga berdasarkan perintah Allah kepadanya, maka dialah yang
bertanggungjawab dalam hal ini. Sebab, keluarga adalah pemerintahan
terkecil, dan suamilah rajanya, sehingga dia wajib dipatuhi.
Allah
Ta’ala telah berfirman, “Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan
(istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas
sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah
memberikan nafkah dari hartanya.” (QS. An-Nisaa` [4] : 31)
Batas-batas ketaatan
Kewajiban istri untuk menaati suaminya bukan bukan ketaatan tanpa
batasan, melainkan ketaatan seorang istri yang shalih untuk suami yang
baik dan shalih, suami yang dipercayai kepribadiannya dan keikhlasannya
serta diyakini kebaikan dalam tindakannya. Dalam sebuah hadits
disebutkan, “Tidak ada ketaatan dalam hal berbuat maksiat akan tetapi
ketaatan adalah pada hal-hal yang baik.” (HR. Al-Bukhari, Muslim dan Abu
Daud). Ketaatan istri ini harus dibarengi oleh sikap suami yang suka
berkonsultasi dan meminta masukan dari istrinya sehingga memperkuat
ikatan batin dalam keluarga. Konsultasi antara suami dan istri pada
semua hal yang berhubungan dengan urusan keluarga merupakan sebuah
keharusan, bahkan hal-hal yang harus dilakukan suami untuk banyak orang.
Tidak ada penasehat yang handal melebihi istri yang tulus dan mempunyai
banyak ide cemerlang untuk suaminya. Dalam banyak riwayat disebutkan
bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam suka berkonsultasi dengan
istri-istrinya dan mengambil pendapat mereka dalam beberapa hal penting.
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam pernah berskonsultasi kepada
istrinya, Ummu Salamah pada kondisi yang sangat penting di kala para
sahabat enggan menyembelih unta dan mencukur rambutnya. Ketika itu Ummu
Salamah meminta Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam untuk
melakukannya terlebih dahulu dan tidak berbicara kepada siapapun. Demi
melihat hal itu, para sahabat pun melakukannya. Sungguh pendapat Ummu
Salamah sangat brilliant!
Akhirnya, kita dapat memahami bahwa Islam telah mengatur hak-hak
suami-istri. Jika masing-masing pasangan melaksanakannnya dengan cara
terbaik tentu kehidupan rumah tangga akan bahagia, namun jika hak
tersebut disalahgunakan dan tidak dilaksanakan dengan sebaik-baiknya
maka hal itu dapat menggagalkan sebuah ikatan perkawinan. Intinya adalah
mengikuti Al-Qur`an dan hadits dalam menjalankan bahtera pernikahan
sehingga tercipta keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah. Amiin.
Oleh: Yum Roni Askosendra, Jakarta
Sumber : Shalahuddin.net
Komentar
Posting Komentar