Uang Pajak digunakan untuk apa ?

Penggunaan uang pajak meliputi untuk bayar belanja pegawai sampai dengan untuk membiayai berbagai proyek pembangunan infrastruktur.


Pembangunan infrastruktur adalah pembangunan sarana umum seperti jalan raya; jalan tol, jembatan seperti jembatan suramadu, sekolah negeri,rumah sakit/ puskesmas, kantor polisi dibiayai dengan menggunakan uang yang berasal dari pajak. Uang pajak juga digunakan untuk pembiayaan dalam rangka memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat.Setiap warga negara mulai saat dilahirkan sampai dengan meninggaldunia, menikmati fasilitas atau pelayanan dari pemerintah yang semuanyadibiayai dengan uang yang berasal dari pajak. Dengan demikian jelas bahwa peranan penerimaan pajak bagi suatu negara menjadi sangat dominan dalam menunjang jalannya roda pemerintahan dan pembiayaan pembangunan.
Gaji Pegawai Negeri, Gaji Hakim Pengadilan, Gaji Jaksa, Gaji Anggota Dewan, Gaji Pejabat Lembaga Negara, Gaji Presiden, Gaji Menteri dan Gaji Polisi Negara, Gaji Tentara, Gaji Guru semua itu dibiayai dari Uang Pajak , pembiayaan tersebut sering diistilahkan sebagai belanja pegawai.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pambagya Raharja Mantu

Doa Pembuka Sebelum Kultum atau Ceramah

Sujud Tilawah