Diperkirakan 2.000 Investor Asing Tak Bayar Pajak, Rugikan Rp 500 Triliun

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, selama 10 tahun terakhir pemerintah telah kehilangan potensi pajak sebesar Rp500 triliun.
Bambang menyebutkan, potensi pajak yang mencapai Rp500 triliun tersebut berasal dari 2.000 PMA di Indonesia yang selama 10 tahun tidak membayar pajak.
"Karena selalu mengklaim dirinya rugi," kata Bambang di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (21/3/2016).
Menurut Bambang, menurut perhitungan atau pemeriksaan pajak yang telah dilakukan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), rata-rata yang harus dibayarkan oleh para PMA per tahunnya Rp25 miliar.
"Jadi dalam 10 tahun kita kehilangan hampir Rp500 triliun hanya dari 1.900 sekian PMA yang ternyata tidak comply. Ini juga bagian dari penggelapan pajak yang harus dibereskan," tambahnya.
Adapun, kata Bambang, wajib pajak (WP) Indonesia masih belum seluruhnya taat membayar pajak. Dari lima juta WP hanya 900 ribu yang benar-benar membayar pajak dan hanya menyumbang Rp9 triliun.
"Artinya kembali lagi, ada unsur ketidakpatuhan di dalam membayar pajak pribadi. Hal-hal ini lah yang nantinya akan menjadi perhatian kami, di samping tentunya kerja sama antara Pajak dan PPATK. Karena PPATK tentunya punya data terkait transaksi yang kemudian ternyata terbukti belakangan hari, data tersebut tidak terkena pajak secara benar," tutupnya

sumber : http://economy.okezone.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Doa Pembuka Sebelum Kultum atau Ceramah

Pambagya Raharja Mantu

Warung Makan Bebek Hj Indun