Sujud Tilawah
Sujud Tilawah
Sujud tilawah adalah sujud yang disebabkan karena membaca atau mendengar
ayat-ayat sajadah yang terdapat dalam Al Qur’an Al Karim.
Keutamaan Sujud Tilawah
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا قَرَأَ ابْنُ آدَمَ السَّجْدَةَ فَسَجَدَ اعْتَزَلَ الشَّيْطَانُ
يَبْكِى يَقُولُ يَا وَيْلَهُ – وَفِى رِوَايَةِ أَبِى كُرَيْبٍ يَا وَيْلِى –
أُمِرَ ابْنُ آدَمَ بِالسُّجُودِ فَسَجَدَ فَلَهُ الْجَنَّةُ وَأُمِرْتُ بِالسُّجُودِ
فَأَبَيْتُ فَلِىَ النَّارُ
“Jika anak Adam membaca ayat sajadah, lalu dia sujud, maka setan akan
menjauhinya sambil menangis. Setan pun akan berkata-kata: “Celaka aku. Anak
Adam disuruh sujud, dia pun bersujud, maka baginya surga. Sedangkan aku sendiri
diperintahkan untuk sujud, namun aku enggan, sehingga aku pantas mendapatkan
neraka.” (HR. Muslim no. 81)
Sujud Tilawah itu Sunnah
Para ulama sepakat (beijma’) bahwa sujud tilawah adalah amalan yang
disyari’atkan. Di antara dalilnya adalah hadits Ibnu ‘Umar, “Nabi shallalahu
‘alaihi wa sallam pernah membaca Al Qur’an yang di dalamnya terdapat ayat
sajadah. Kemudian ketika itu beliau bersujud, kami pun ikut bersujud bersamanya
sampai-sampai di antara kami tidak mendapati tempat karena posisi dahinya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Menurut jumhur (mayoritas) ulama yaitu Malik, Asy Syafi’i, Al Auza’i, Al
Laitsi, Ahmad, Ishaq, Abu Tsaur, Daud dan Ibnu Hazm, juga pendapat sahabat Umar
bin Al Khattab, Salman, Ibnu ‘Abbas, ‘Imron bin Hushain, mereka berpendapat
bahwa sujud tilawah itu sunnah dan bukan wajib.
Dari Zaid bin Tsabit, beliau berkata, “Aku pernah membacakan pada Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam surat An Najm, (tatkala bertemu pada ayat sajadah
dalam surat tersebut) beliau tidak bersujud.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Bukhari membawakan riwayat ini pada Bab “Siapa yang membaca ayat sajadah,
namun tidak bersujud.”
Tata Cara Sujud Tilawah
1- Para ulama bersepakat bahwa sujud tilawah cukup dengan sekali sujud.
2- Bentuk sujudnya sama dengan sujud dalam shalat.
3- Tidak disyari’atkan -berdasarkan pendapat yang paling kuat- untuk takbiratul
ihram dan juga tidak disyari’atkan untuk salam.
4- Disyariatkan pula untuk bertakbir ketika hendak sujud dan bangkit dari
sujud.
5- Lebih utama sujud tilawah dimulai dari keadaan berdiri, ketika sujud
tilawah ingin dilaksanakan di luar shalat. Inilah pendapat yang dipilih oleh
Hanabilah, sebagian ulama belakangan dari Hanafiyah, salah satu pendapat
ulama-ulama Syafi’iyah, dan juga pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.
Namun, jika seseorang melakukan sujud tilawah dari keadaan duduk, maka ini
tidaklah mengapa. Bahkan Imam Syafi’i dan murid-muridnya mengatakan bahwa tidak
ada dalil yang mensyaratkan bahwa sujud tilawah harus dimulai dari berdiri. Mereka
mengatakan pula bahwa lebih baik meninggalkannya. (Shahih Fiqih Sunnah,
1/449)
Bacaan Ketika Sujud Tilawah
Bacaan ketika sujud tilawah sama seperti bacaan sujud ketika shalat. Ada
beberapa bacaan yang bisa kita baca ketika sujud di antaranya:
- Dari Hudzaifah, beliau menceritakan tata cara shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ketika sujud beliau membaca: “Subhaana robbiyal a’laa” [Maha Suci Allah Yang Maha Tinggi] (HR. Muslim no. 772)
- Dari ‘Aisyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca do’a ketika ruku’ dan sujud: “Subhaanakallahumma robbanaa wa bi hamdika, allahummagh firliy.” [Maha Suci Engkau Ya Allah, Rabb kami, dengan segala pujian kepada-Mu, ampunilah dosa-dosaku] (HR. Bukhari no. 817 dan Muslim no. 484)
- Dari ‘Ali bin Abi Tholib, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika sujud membaca: “Allahumma laka sajadtu, wa bika aamantu wa laka aslamtu, sajada wajhi lilladzi kholaqohu, wa showwarohu, wa syaqqo sam’ahu, wa bashorohu. Tabarakallahu ahsanul kholiqiin.” [Ya Allah, kepada-Mu lah aku bersujud, karena-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah diri. Wajahku bersujud kepada Penciptanya, yang Membentuknya, yang Membentuk pendengaran dan penglihatannya. Maha Suci Allah Sebaik-baik Pencipta] (HR. Muslim no. 771)
Adapun bacaan yang biasa dibaca ketika sujud tilawah sebagaimana tersebar
di berbagai buku dzikir dan do’a adalah berdasarkan hadits yang masih
diperselisihkan keshohihannya.
Imam Ahmad bin Hambal -rahimahullah- mengatakan, “Adapun (ketika sujud
tilawah), maka aku biasa membaca: Subhaana robbiyal a’laa” (Al Mughni).
Dan di antara bacaan sujud dalam shalat terdapat pula bacaan “Sajada
wajhi lilladzi kholaqohu, wa showwarohu, wa syaqqo sam’ahu, wa bashorohu.
Tabarakallahu ahsanul kholiqiin”, sebagaimana terdapat dalam hadits ‘Ali
yang diriwayatkan oleh Muslim. Wallahu a’lam.
Sujud Tilawah Ketika Shalat
Dianjurkan bagi orang yang membaca ayat sajadah dalam shalat baik shalat
wajib maupun shalat sunnah agar melakukan sujud tilawah. Inilah pendapat
mayoritas ulama.
Dari Abu Rofi’, dia berkata bahwa dia shalat Isya’ (shalat ‘atamah) bersama
Abu Hurairah, lalu beliau membaca “idzas samaa’unsyaqqot”, kemudian
beliau sujud. Lalu Abu Rofi’ bertanya pada Abu Hurairah, “Apa ini?” Abu
Hurairah pun menjawab, “Aku bersujud di belakang Abul Qosim (Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam) ketika sampai pada ayat sajadah dalam surat
tersebut.” Abu Rofi’ mengatakan, “Aku tidaklah pernah bersujud ketika membaca
surat tersebut sampai aku menemukannya saat ini.” (HR. Bukhari no. 768 dan
Muslim no. 578)
Ayat Sajadah dalam Al Qur’an
- Al A’rof ayat 206
- Ar Ro’du ayat 15
- An Nahl ayat 49-50
- Al Isro’ ayat 107-109
- Maryam ayat 58
- Al Hajj ayat 18
- Al Hajj ayat 77
- Al Furqon ayat 60
- An Naml ayat 25-26
- As Sajdah ayat 15
- Fushilat ayat 38 (menurut mayoritas ulama), QS. Fushilat ayat 37 (menurut Malikiyah)
- Shaad ayat 24
- An Najm ayat 62 (ayat terakhir)
- Al Insyiqaq ayat 20-21
- Al ‘Alaq ayat 19 (ayat terakhir)
Sumber : https://muslim.or.id
Komentar
Posting Komentar