Kultum - Waktu Tidur Yang Dilarang oleh Rasulullah
Dua
Waktu Tidur Yang Dilarang Rasul
Tidur menjadi
sesuatu yang berarti dalam kehidupan kita. Karena dengan tidur, kita menjadi segar
kembali. Tubuh yang lelah, urat-urat yang mengerut, dan otot-otot yang dipakai
beraktivitas seharian, bisa meremaja lagi dengan melakukan tidur.
Dalam Islam, semua
perbuatan bisa menjadi ibadah. Begitu pula tidur, seperti yang dicontohkan oleh
Rasulullah SAW. Dalam Al-Quran, Allah SWT
pun menyuruh kita untuk tidur. Namun, ternyata ada dua waktu tidur yang
dianjurkan oleh Rasulullah untuk tidak dilakukan. Kapan saja?
1. Tidur di Pagi Hari Setelah Shalat Shubuh
Dari Sakhr bin
Wadi’ah Al-Ghamidi radliyallaahu ‘anhu bahwasannya
Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi
wasallam bersabda :
”Ya
Allah, berkahilah bagi ummatku pada pagi harinya” (HR. Abu dawud
3/517, Ibnu Majah 2/752, Ath-Thayalisi halaman 175, dan Ibnu Hibban 7/122
dengan sanad shahih).
Ibnul-Qayyim telah berkata tentang keutamaan awal hari dan makruhnya menyia-nyiakan waktu dengan tidur, dimana beliau berkata :
Ibnul-Qayyim telah berkata tentang keutamaan awal hari dan makruhnya menyia-nyiakan waktu dengan tidur, dimana beliau berkata :
“Termasuk hal yang makruh bagi mereka –
yaitu orang shalih – adalah tidur antara shalat shubuh dengan terbitnya
matahari, karena waktu itu adalah waktu yang sangat berharga sekali. Terdapat
kebiasaan yang menarik dan agung sekali mengenai pemanfaatan waktu tersebut
dari orang-orang shalih, sampai-sampai walaupun mereka berjalan sepanjang malam
mereka tidak toleransi untuk istirahat pada waktu tersebut hingga matahari
terbit. Karena ia adalah awal hari dan sekaligus sebagai kuncinya. Ia merupakan
waktu turunnya rizki, adanya pembagian, turunnya keberkahan, dan darinya hari
itu bergulir dan mengembalikan segala kejadian hari itu atas kejadian saat yang
mahal tersebut. Maka seyogyanya tidurnya pada saat seperti itu seperti tidurnya
orang yang terpaksa” (Madaarijus-Saalikiin 1/459).
2. Tidur Sebelum Shalat Isya’
Diriwayatkan dari
Abu Barzah radlyallaahu ‘anhu : ”Bahwasannya
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam membenci tidur sebelum shalat isya’
dan mengobrol setelahnya” (HR. Bukhari 568 dan Muslim 647).
Mayoritas
hadits-hadits Nabi menerangkan makruhnya tidur sebelum shalat isya’. Oleh sebab
itu At-Tirmidzi (1/314) mengatakan : “Mayoritas
ahli ilmu menyatakan makruh hukumnya tidur sebelum shalat isya’ dan mengobrol
setelahnya. Dan sebagian ulama’ lainnya memberi keringanan dalam masalah ini.
Abdullah bin Mubarak mengatakan : “Kebanyakan hadits-hadits Nabi melarangnya,
sebagian ulama membolehkan tidur sebelum shalat isya’ khusus di bulan Ramadlan
saja.”
Al-Hafidh
Ibnu Hajar berkata dalam Fathul-Baari (2/49) : “Di antara para ulama melihat
adanya keringanan (yaitu) mengecualikan bila ada orang yang akan
membangunkannya untuk shalat, atau diketahui dari kebiasaannya bahwa tidurnya
tidak sampai melewatkan waktu shalat. Pendapat ini juga tepat, karena kita
katakan bahwa alasan larangan tersebut adalah kekhawatiran terlewatnya waktu
shalat.”
Sumber : http://www.eramuslim.com
Komentar
Posting Komentar