Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2014

Tahapan Berwudhu yang disyariatkan

Gambar
        Dikutip dari berbagai sumber

Jenis Latihan yang Bermanfaat Sebagai Pencegah Tulang Keropos

Ketika kita sedang asyik berolahraga misalnya tenis lapangan atau sepakbola atau yang lainnya yang banyak menggerakkan fisik dari badan kita, nah suatu saat terjadi musibah misalnya saja jatuh pada saat mengejar bola atau terkilir sehingga badan ini roboh seketika misalnya roboh ke samping kiri kemudian tangan kiri secara spontan alias refleks menahan dan ternyata tidak kuat menahan sehingga lengan tangan kiri patah ( ini kisah nyata) oleh karena itu saya ingin berbagi dari sini; bahwa betapa pentingnya kita menjaga kepadatan tulang yang menyangga tubuh kita ini. Karena tulang yang menyangga tubuh memiliki umur kepadatan. Rata-rata usia optimal kepadatan tulang berada pada 20 hingga 30. Melewati usia tersebut, kepadatan tulang akan semakin menurun, yang biasanya disebut osteoporosis. Pada wanita menopause, penurunan akan terjadi lebih cepat. Selain karena faktor usia, penurunan kepadatan tulang juga dipengaruhi oleh perilaku hidup. Misal, kebiasaan merokok dan mengonsumsi min

Tuntut Transparansi Ongkos Pengadaan BBM

Gambar
JAKARTA - Tata niaga minyak dan gas (migas) Indonesia kerap dituding tidak efisien dan menimbulkan ekonomi biaya tinggi. Untuk mengurai benang kusut tersebut, Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri segera memeriksa Pertamina Energy Trading Limited (Petral), anak perusahaan PT Pertamina (Persero) yang bermarkas di Singapura. Petral merupakan kepanjangan tangan Pertamina dalam trading BBM.     Faisal menyatakan, pemerintah yang merupakan pemegang saham Pertamina bisa leluasa masuk menyelidiki Petral. Tim akan melihat potensi penyimpangan yang mungkin dilakukan Petral. ’’Ini menjadi prioritas. Satu dari empat poin yang diamanatkan pemerintah kepada tim. Pak Menteri sudah amanatkan dan beri keleluasaan ke saya," kata Faisal di Kementerian ESDM, Jakarta, kemarin.     Faisal juga meminta Pertamina lebih transparan dalam perhitungan harga keekonomian BBM nonsubsidi. Pertamina harus membuka data jumlah yang diimpor hingga biaya produksi BBM selama ini. K

Istilah - Istilah di Kawasan Berikat

Tempat Penimbunan Berikat adalah bangunan, tempat, atau kawasan yang memenuhi persyaratan tertentu yang digunakan untuk menimbun barang dengan tujuan tertentu dengan mendapatkan penangguhan Bea Masuk. Kawasan Berikat adalah Tempat Penimbunan Berikat untuk menimbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah atau digabungkan, yang hasilnya terutama untuk diekspor. Penyelenggara Kawasan Berikat adalah badan hukum yang melakukan kegiatan menyediakan dan mengelola kawasan untuk kegiatan pengusahaan Kawasan Berikat. Pengusaha Kawasan Berikat adalah badan hukum yang melakukan kegiatan pengusahaan Kawasan Berikat. Pengusaha di Kawasan Berikat merangkap Penyelenggara di Kawasan Berikat, yang selanjutnya disingkat PDKB, adalah badan hukum yang melakukan kegiatan pengusahaan Kawasan Berikat  yang berada di dalam Kawasan Berikat milik Penyelenggara Kawasan Berikat yang statusnya sebagai

Fasilitas Kawasan Berikat

Fasilitas yang diberikan kepada Kawasan Berikat adalah: (1) Penangguhan Bea Masuk, pembebasan Cukai, dan tidak dipungut PDRI diberikan terhadap barang yang dimasukkan ke Kawasan Berikat berupa: Bahan Baku dan Bahan Penolong asal luar daerah pabean untuk diolah lebih lanjut; Barang Modal asal luar daerah pabean dan Barang Modal dari Kawasan Berikat lain yang dipergunakan di Kawasan Berikat; peralatan perkantoran asal luar daerah pabean yang dipergunakan oleh Pengusaha Kawasan Berikat dan/atau PDKB; barang Hasil Produksi Kawasan Berikat lain untuk diolah lebih lanjut atau dijadikan Barang Modal untuk proses produksi; barang Hasil Produksi Kawasan Berikat yang dimasukkan kembali dari luar daerah pabean ke Kawasan Berikat; barang Hasil Produksi Kawasan Berikat yang dimasukkan kembali dari Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat (TPPB) ke Kawasan Berikat; barang jadi asal luar daerah pabean yang dimasukkan ke Kawasan Berikat untuk digabu

Manfaat Kawasan Berikat

Bagi Perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat, akan mendapat manfaat antara lain: Efisiensi waktu pengiriman barang dengan tidak dilakukannya pemeriksaan fisik di Tempat Penimbunan Sementara (TPS / Pelabuhan). Fasilitas perpajakan dan kepabeanan memungkinkan pengusaha kawasan berikat dapat menciptakan harga yang kompetitif di pasar global serta dapat melakukan penghematan biaya perpajakan. Cash Flow Perusahaan serta  Production Schedule lebih terjamin. Membantu usaha pemerintah dalam rangka mengembangkan program keterkaitan antara perusahaan besar, menengah, dan kecil melaui pola kegiatan sub kontrak. (sumber: fuad muftie)

Latar Belakang Pembentukan Kawasan Berikat

Dalam rangka meningkatkan investasi dan terutama untuk peningkatan ekspor, pemerintah memberikan insentif fiskal di bidang kepabeanan dan perpajakan di Tempat Penimbunan Berikat kepada investor, salah satunya adalah Kawasan Berikat. Berdasarkan PP No. 32 tahun 2009 tentang Tempat Penimbunan Berikat, adalah bangunan, tempat, atau kawasan yang memenuhi persyaratan tertentu yang digunakan untuk menimbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah atau digabungkan, yang hasilnya terutama untuk diekspor dengan mendapatkan penangguhan Bea Masuk dan tidak dipungut PDRI. Kawasan berikat ini berperan sebagai Export Processing Zone karena barang-barang yang diproduksi dalam kawasan ini diutamakan untuk ekspor. Perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat mendapatkan fasilitas penangguhan bea masuk, yaitu peniadaan untuk sementara kewajiban pembayaran bea masuk sampai dengan timbulnya kewajiban untuk membayar berdasarkan undang-undang