Diperkirakan 2.000 Investor Asing Tak Bayar Pajak, Rugikan Rp 500 Triliun
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, selama 10 tahun terakhir pemerintah telah kehilangan potensi pajak sebesar Rp500 triliun. Bambang menyebutkan, potensi pajak yang mencapai Rp500 triliun tersebut berasal dari 2.000 PMA di Indonesia yang selama 10 tahun tidak membayar pajak. "Karena selalu mengklaim dirinya rugi," kata Bambang di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (21/3/2016). Menurut Bambang, menurut perhitungan atau pemeriksaan pajak yang telah dilakukan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), rata-rata yang harus dibayarkan oleh para PMA per tahunnya Rp25 miliar. "Jadi dalam 10 tahun kita kehilangan hampir Rp500 triliun hanya dari 1.900 sekian PMA yang ternyata tidak comply. Ini juga bagian dari penggelapan pajak yang harus dibereskan," tambahnya. Adapun, kata Bambang, wajib pajak (WP) Indonesia masih belum seluruhnya taat membayar pajak. Dari lima juta WP hanya 900 ribu yang benar-benar membayar pajak