Direktorat Jenderal Pajak Siapkan Rumah Tahanan Khusus Bagi Wajib Pajak Bandel

Menjelang tutup tahun 2014, pada 5/12/2014 lalu, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II melakukan kerjasama dengan Rumah Tahanan (Rutan) Surakarta. Kerjasama antara dua lembaga ini dilakukan untuk persiapan dalam rangka penegakan hukum kepada para wajib pajak yang bandel dan belum melakukan pembayaran pajak meskipun sudah dilakukan upaya penagihan aktif yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Pajak.


Bentuk kerjasama tersebut dilakukan dengan kegiatan kerja bakti pengecatan dinding tembok Rumah Tahanan Surakarta. Kepala Kanwil DJP Jateng II, Yoyok Satiotomo secara simbolik menyerahkan bantuan berupa cat tembok dan kelengkapannya kepada Kepala Rutan Surakarta, R. Andika. Kegiatan mengecat bersama dinding tembok rumah tahanan ini di pimpin langsung oleh Kepala Rutan Surakarta dan Kepala Kanwil DJP Jateng II, kemudian dilanjutkan oleh warga binaan Rumah Tahanan tersebut.



Sumber : www.pajak.go.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pambagya Raharja Mantu

Doa Pembuka Sebelum Kultum atau Ceramah

Sujud Tilawah