Rukun Shalat Jenazah
Rukun Shalat Jenazah terdiri dari 8 rukun dan Hukum menjalankannya adalah "Fardhu Kifayah"
artinya jika tidak ada yang menjalankan, semua akan berdosa. Shalat ini
gak memakai ruku’, sujud, i’tidal dan tahiyyat, hanya dengan 4 takbir
dan 2 salam, yang dilakukan dalam keadaan berdiri.
Rukun sholat jenzah :
1. Niat
Setiap shalat dan ibadah lainnya kalo gak ada niat dianggap gak sah,
termasuk niat melakukan Shalat jenazah. Niat dalam hati dengan tekad dan
menyengaja akan melakukan shalat tertentu saat ini untuk melakukan
ibadah kepada Allah SWT.
"Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan
memurnikan keta'atan kepada-Nya dalam agama yang lurus, dan supaya
mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah
agama yang lurus." (QS. Al-Bayyinah : 5).
Hadits Rasulullah SAW dari Ibnu Umar ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
"Sesungguhnya setiap amal itu tergantung niatnya. Setiap orang mendapatkan sesuai niatnya." (HR. Muttafaq Alaihi).
2. Berdiri Bila Mampu
Shalat jenazah sah jika dilakukan dengan berdiri (seseorang mampu untuk
berdiri dan gak ada uzurnya). Karena jika sambil duduk atau di atas
kendaraan [hewan tunggangan], Shalat jenazah dianggap tidak sah.
3. Takbir 4 kali
Aturan ini didapat dari hadits Jabir yang menceritakan bagaimana bentuk shalat Nabi ketika menyolatkan jenazah.
Dari Jabi ra bahwa Rasulullah SAW menyolatkan jenazah Raja Najasyi (shalat ghaib) dan beliau takbir 4 kali.
(HR. Bukhari : 1245, Muslim 952 dan Ahmad 3:355)
Najasyi dikabarkan masuk Islam setelah sebelumnya seorang pemeluk
nasrani yang taat. Namun begitu mendengar berita kerasulan Muhammad SAW,
beliau akhirnya menyatakan diri masuk Islam.
4. Membaca Surat Al-Fatihah
5. Membaca Shalawat kepada Rasulullah SAW
6. Doa Untuk Jenazah
Dalilnya adalah sabda Rasulullah SAW :
"Bila kalian menyalati jenazah, maka murnikanlah doa untuknya."
(HR. Abu Daud : 3199 dan Ibnu Majah : 1947).
Diantara lafaznya yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW antara lain :
"Allahummaghfir lahu warhamhu, wa’aafihi wa’fu ‘anhu, wa akrim nuzulahu,
wa wassi’ madkhalahu, waghsilhu bil-ma’i watstsalji wal-baradi."
7. Doa Setelah Takbir Keempat
Misalnya doa yang berbunyi :
"Allahumma Laa Tahrimna Ajrahu wa laa taftinnaa ba’dahu waghfirlana wa lahu.."
Catatan: Jika jenazah wanita, lafazh ‘hu’ diganti ‘ha’.
8. Salam
Komentar
Posting Komentar