Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2016

Cara Menghilangkan Dahak di Tenggorokan Secara Alami dan Efektif

Apa solusi yang harus kita lakukan ketika mendapati diri kita terkena batuk berdahak? Tentu solusinya adalah menghilangkan dahaknya. Lalu bagaimana cara mengeluarkan dahak dari tenggorokan secara alami agar tidak kebanyakan menggunakan obat? Berikut adalah cara alami yang dapat dilakukan di rumah untuk mengeluarkan dahak yang ada di tenggorokan. Madu dan Jahe Jahe adalah rempah terkenal sejak zaman dahulu dan dipercaya untuk menyembuhkan berbagai penyakit. Kandungan jahe menurut penelitian dapat meminimalkan gejala flu dan batuk, serta menenagkan sistem pernafasan. Ramuan ini dapat dibuat dengan menggunakan 100 gram jahe segar yang sudah bersih dari kulit, kemudian ditumbuk atau diparut dengan 2 sendok makan madu. Lalu Anda dapat memasukkan bahan- bahan tersebut ke dalam microwave selama 15 detik. Kemudian seduh 2 sendok makan ramuan tadi dengan air hangat dan konsumsi sebanyak dua kali sehari dalam waktu tiga hari dan lihat perubahannya. Lada Rempah kedua yan

Gagal berproduksi PKP wajib membayar kembali Pajak Masukan yang telah diberikan pengembalian

Gambar
Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang mengalami gagal berproduksi wajib membayar kembali Pajak Masukan atas impor dan/atau perolehan Barang Modal yang telah dikreditkan dan telah diberikan pengembalian. Hal tersebut ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81/PMK.03/2010 tentang Saat Penghitungan dan Tata Cara Pembayaran Kembali Pajak Masukan yang telah Dikreditkan dan Telah Diberikan Pengembalian bagi Pengusaha Kena Pajak yang Mengalami Keadaan Gagal Berproduksi, yang berlaku mulai tanggal 1 April 2010. PMK ini adalah perwujudan ketentuan Pasal 9 ayat 6(a) dan Pasal 9 ayat 6(b) UU No. 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 42 tahun 2009.       Pajak Masukan adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang seharusnya sudah dibayar oleh PKP karena perolehan Barang Kena Pajak dan/atau perolehan Jasa Kena Pajak dan/atau pemanfaatan Barang Kena Pajak